- Konsep Grameen Bank
Grameen berasal dari
kata gram
atau “desa”.
Bentuk
adjektifnya Grameen berarti “pedesaan”, atau “berasal dari
desa”.1
Grameen Bank adalah sebuah Bank di Bangladesh yang melaksanakan
pemberian kredit kepada keluarga termiskin
dalam masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kebendaan atau jaminan
orang.2
Grameen Bank dari
Bangladesh adalah pelopor di bidang kredit mikro. Eksistensinya
dimulai dari proyek aksi atas riset yang dilakukan di tahun 1976 dan
telah berkembang menjadi Bank terbesar di Bangladesh, dengan
memberikan pinjaman mikro kepada lebih dari 7.670.203 peminjam.
Grameen Bank telah berhasil menggapai kesuksesan yang dramatis
melalui penggunaan metodologi dan sistem yang disusun dengan
hati-hati, serta dilaksanakan dengan disiplin yang tinggi dan
berpijak pada filosofi yang mengerti dan penderitaan kaum miskin dan
percaya kepada mereka.
Salah satu
kontribusi terbesar Grameen Bank kepada gerakan keuangan mikro di
seluruh dunia adalah pembuktian yang tidak terbantahkan lagi bahwa
kaum miskin layak mendapatkan layanan perbankan. Dengan memberlakukan
standar dan mempermudah metodologi perbankan yang disesuaikan dengan
kebutuhan masyarakat miskin, Grameen Bank telah memberikan kemudahan
bagi ribuan pengusaha sosial di berbagai negara lain guna meniru atau
mengadaptasi model yang digunakan dengan mudah.3
Peran pembiayaan
mikro sebagai sarana untuk melakukan pengurangan kemiskinan telah
diakui dunia, terutama setelah Muhammad Yunus pada Tahun 2006
mendapatkan penghargaan Nobel atas keberhasilan Grameen Bank yang
didirikan olehnya terbukti dapat mengurangi angka kemiskinan dan
mengangkat taraf hidup masyarakat di daerah sekitar Grameen Bank di
Bangladesh. Pola yang diaplikasikan pada Grameen Bank adalah pola
yang sama yang dijalankan oleh lembaga keuangan mikro yaitu
pemberdayaan
kelompok.
Pencapaian Grameen
Bank masuk akal, karena pembiayaan yang dilakukan langsung diberikan
kepada masyarakat miskin dan mempunyai usaha produktif.
Sehingga masyarakat mendapatkan akses permodalan yang memadai dan
mudah, dengan begitu pengembangan usaha dapat dilakukan dan
masyarakat pun mempunyai penghasilan yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan hidup.
2
Yayasan Mitra Usaha (YMU), Petunjuk
Pelaksanaan Pendirian Lembaga Pelayanan Kredit Bagi Masyarakat
Miskin: Sistem Replikasi Bank Grameen Di Indonesia.
(Jakarta:YMU, 1996),
h.4.
3Nurul
Alam and Mike Getubig, Pedoman
Dan Pelaksanaan Kredit Mikro Dengan Metode Grameen Berdasarkan
Praktek Grameen Bank Dan Pengalaman Grameen Trust dan Para Mitra
Grameen Foundation
(Dhaka:Grameen Foundation),h.1
0 komentar:
Posting Komentar