- Pengertian Pemberdayaan
Pemberdayaan
masyarakat sebenarnya mengacu kepada kata empowerment.
Pemberdayaan
(empowerment)
berasal dari kata dasar power yang berarti kemampuan berbuat,
mencapai, melakukan, atau memungkinkan. Awalan emberasal
dari bahasa latin dan Yunani, yang berarti di dalamnya, karena itu
pemberdayaan dapat berarti kekuatan dalam diri manusia, suatu sumber
kreativitas. Dalam kamus umum Bahasa Indonesia kata pemberdayaan
diterjemahkan sebagai upaya pendayagunaan, pemanfaatan yang
sebaik-baiknya dengan hasil yang memuaskan.1
Menurut Pranaka
dalam Sedarmayanti2
menyatakan
bahwa munculnya konsep pemberdayaan pada awalnya menekankan kepada
proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau
kemampuan (power)
kepada masyarakat, organisasi atau individu agar menjadi lebih
berdaya. Selanjutnya menekankan pada proses menstimulasi, mendorong
dan memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan
untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.
Istilah pemberdayaan
diartikan sebagai upaya memperluas horizon pilihan bagi masyarakat,
dengan upaya pendayagunaan potensi, pemanfaatan yang sebaik-baiknya
dengan hasil yang memuaskan. Ini berarti masyarakat diberdayakan
untuk melihat, untuk memilih sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya,
dapat dikatakan bahwa masyarakat yang berdaya adalah yang dapat
memilih dan mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pilihan-pilihan.3
2 Sedarmayanti.Good
Governance (Kepemerintahan yang Baik) dalam Rangka Otonomi Daerah,
(Bandung: Mandar Maju, 2003), h.113.
0 komentar:
Posting Komentar