1.
Latar Belakang
Karya Usaha Mandiri (KUM) adalah sebuah lembaga yang bergerak dalam
pelayanan, konsultasi dan pengembangan mikro yang ditujukan khusus bagi
rumah tangga miskin di pedesaan Indonesia, dengan menggunakan pendekatan
Grameen Bank. Grameen Bank adalah skim
kredit bagi keluarga miskin Bangladesh yang dinilai berhasil baik dan
melibatkan sebagian besar wanita pedesaan. KUM dimulai pada akhir tahun 1989,
berlokasi di Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Perintis kaji tindak KUM adalah Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian,
Badan Litbang Pertanian, Departemen Pertanian dan Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia (LPPI), sejak 1992 manajemen KUM dilakukan oleh LPPI. Hal
ini dilandasi oleh maksud dan tujuan didirikannya LPPI, yang selain wadah untuk
pengembangan profesionalisme perbankan juga dimaksudkan untuk meningkatkan
nilai dan mutu pengetahuan perbankan melalui riset dan pengembangan. Kajian
tindak KUM adalah salah satu diantara banyak wahana untuk meningkatkan nilai
pengetahuan tersebut.
Tujuan utama dari penyaluran kredit melalui skim KUM adalah untuk modal
usaha atau menambaha modal usaha, sehingga pada saatnya masyarakat golongan
miskin diharapkan mampu berdiri sendiri untuk mengembankan usahanya. Rumah
tangga yang layak menjadi anggota KUM diseleksi menurut kriteria yang
ditetapkan, diantaranya adalah pemilihan lahan nilai aset, sumber-sumber
pendapatan, prospek usaha dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar