Kamis, 05 Juli 2012

contoh-konsep koperasi-skripsi

  1. Konsep Koperasi
Definisi Koperasi menurut ICA (International Cooperative Alliance).1 Koperasi adalah adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
Sedangkan Koperasi menurut Paul Hubert Casselman dalam bukunya yang berjudul: ‘The Cooperative Movement and some of its Problems’ mengatakan: ‘Cooperation is an economic system with social content’ (Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mangandung muatan sosial).2 Definisi yang disampaikan Casesleman diatas tersirat pengertian yang mendalam tentang Koperasi. Dimana menurutnya Koperasi mengandung dua unsur, yaitu unsur ekonomi dan unsur sosial. Dimana keduanya termasuk kedalam sebuah sistem yang disebut dengan Koperasi. Sebagaimana diketahui sistem itu merupakan himpunan komponen-komponen atau bagian yang saling berkaitan yang secara bersama-sama berfungsi mencapai tujuan.3 menurut undang-undang Nomor 25 Tahun 1995, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.4
1 Perkumpulan Koperasi Seluruh Dunia.
2 Muhammad Firdaus dan Agus Edhi Susanto, Perkoperasian Sejarah Teori dan Praktek, cet.II (Bogor: Ghalia Indonesia,2004),h.39.
3  Ibid., h.39
4 Undang-Undang RI No 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com