- Konsep Antarodin dalam Al-Qur’an
Artinya:
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan
yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.dan janganlah kamu
membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu
(Qs An Nisa :29)
Makna
umum ayat:
Ayat ini menerangkan
hukum transaksi secara umum, lebih khusus kepada transaksi
perdagangan, bisnis jual beli.
Sebelumnya
telah diterangkan transaksi muamalah
yang berhubungan dengan harta, seperti harta anak yatim, mahar, dan
sebagainya. Dalam ayat ini Allah mengharamkan orang beriman untuk
memakan, memanfaatkan, menggunakan, (dan segala bentuk transaksi
lainnya) harta orang lain dengan jalan yang batil, yaitu yang tidak
dibenarkan oleh syari’at. Kita boleh melakukan transaksi terhadap
harta orang lain dengan jalan perdagangan dengan asas saling ridha,
saling ikhlas. Dan dalam ayat ini Allah juga melarang untuk bunuh
diri, baik membunuh diri sendiri maupun saling membunuh. Dan Allah
menerangkan semua ini, sebagai wujud dari kasih sayang-Nya, karena
Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kita
Para ulama
mengatakan
عَنْتَرَاضٍمِنْكُمْ(kalian
saling ridha):
Jual beli itu harus dilandasi dengan keikhlasan dan keridhaan.
Artinya tidak boleh ada kedhaliman, penipuan, pemaksaan dan hal-hal
lain yang merugikan kedua pihak.
Oleh
karena itu, pembeli berhak mengembalikan barang yang dibeli ketika
mendapati barangnya tidak sesuai dengan yang diinginkan. Walaupun
(antarodin)
kerelaan adalah sesuatu yang tersembunyi di lubuk hati, tetapi
indikator
dan tanda-tandanya dapat terlihat. Ijab dan Kabul, atau apa saja yang
dikenal dalam adat kebiasaan sebagai serah terima adalah
bentuk-bentuk yang digunakan hokum untuk menunjukkan kerelaan.1
Hubungan timbal
balik yang harmonis, peraturan dan syariat yang mengikat, serta
sanksi yang menanti, merupakan 3 hal yang selalu berkaitan dengan
bisnis, dan diatas ketiga hal tersebut ada etika yang menjadikan
pelaku bisnis tidak sekedar menurut keuntungan materi yang segera,
tetapi melampauinya hingga seperti tuntunan Al-qur’an:
”Mereka
mengutamkan (orang lain) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka
memerlukan (apa yang mereka berikan itu)
(Qs Al-Hasyr(59):9).
Mengabaikan petunjuk
diatas oleh anggota satu masyarakat,
sama dengan membunuh diri sendiri, membunuh masyarakat seluruhnya.
Dewasa ini semakin jelas peranan ekonomi dalam kebangkitan dan
keruntuhan bangsa-bangsa.
Kekuatan
ekonomi juga dapat menjadi salah satu bentuk penjajahan modern.
1M
Quraish Shihab,
Tafsir Al Misbah:
Pesan, Kesan dan Keserasian Al Quran
Jilid 3
Al-Maidah
(Jakarta: Lentera
Hati,
2002),h.413.
0 komentar:
Posting Komentar