Kamis, 05 Juli 2012

contoh-konsep antarodin dalam Al-Qur'an-skripsi

  1. Konsep Antarodin dalam Al-Qur’an

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu (Qs An Nisa :29)

Makna umum ayat:
Ayat ini menerangkan hukum transaksi secara umum, lebih khusus kepada transaksi perdagangan, bisnis jual beli. Sebelumnya telah diterangkan transaksi muamalah yang berhubungan dengan harta, seperti harta anak yatim, mahar, dan sebagainya. Dalam ayat ini Allah mengharamkan orang beriman untuk memakan, memanfaatkan, menggunakan, (dan segala bentuk transaksi lainnya) harta orang lain dengan jalan yang batil, yaitu yang tidak dibenarkan oleh syari’at. Kita boleh melakukan transaksi terhadap harta orang lain dengan jalan perdagangan dengan asas saling ridha, saling ikhlas. Dan dalam ayat ini Allah juga melarang untuk bunuh diri, baik membunuh diri sendiri maupun saling membunuh. Dan Allah menerangkan semua ini, sebagai wujud dari kasih sayang-Nya, karena Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kita
Para ulama mengatakan عَنْتَرَاضٍمِنْكُمْ(kalian saling ridha): Jual beli itu harus dilandasi dengan keikhlasan dan keridhaan. Artinya tidak boleh ada kedhaliman, penipuan, pemaksaan dan hal-hal lain yang merugikan kedua pihak. Oleh karena itu, pembeli berhak mengembalikan barang yang dibeli ketika mendapati barangnya tidak sesuai dengan yang diinginkan. Walaupun (antarodin) kerelaan adalah sesuatu yang tersembunyi di lubuk hati, tetapi indikator dan tanda-tandanya dapat terlihat. Ijab dan Kabul, atau apa saja yang dikenal dalam adat kebiasaan sebagai serah terima adalah bentuk-bentuk yang digunakan hokum untuk menunjukkan kerelaan.1
Hubungan timbal balik yang harmonis, peraturan dan syariat yang mengikat, serta sanksi yang menanti, merupakan 3 hal yang selalu berkaitan dengan bisnis, dan diatas ketiga hal tersebut ada etika yang menjadikan pelaku bisnis tidak sekedar menurut keuntungan materi yang segera, tetapi melampauinya hingga seperti tuntunan Al-qur’an: ”Mereka mengutamkan (orang lain) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu) (Qs Al-Hasyr(59):9).
Mengabaikan petunjuk diatas oleh anggota satu masyarakat, sama dengan membunuh diri sendiri, membunuh masyarakat seluruhnya. Dewasa ini semakin jelas peranan ekonomi dalam kebangkitan dan keruntuhan bangsa-bangsa. Kekuatan ekonomi juga dapat menjadi salah satu bentuk penjajahan modern.

1M Quraish Shihab, Tafsir Al Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al Quran Jilid 3 Al-Maidah (Jakarta: Lentera Hati, 2002),h.413.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com