Jumat, 13 Juli 2012

-Baitul Maal Wat Tamwil lebih baik daripada Grameen Bankperbandingan model pemberdayaan-skripsi


1.    Baitul Maal Wat Tamwil lebih baik daripada Grameen Bank
Berbicaca tentang BMT (Baitul Maal wat Tamwil) pada Tahun 2003, PINBUK pernah merumuskan pola pengembangan baru BMT, yaitu pengembangan BMT dengan berbasis kelompok yang diistilahkan dengan POKUSMA (Kelompok Usaha Muamalat) untuk mengefektifkan pembiayaan dan Pembinaan anggota serta memperluas jangkauan untuk menyentuh yang lebih miskin (pro poor). Selama ini BMT dikembangankan dengan pendekatan individual. Beberapa di antaranya juga sudah melakukan pembinaan anggota, hanya kemudian didasari kondisi faktual bahwa asset BMT-BMT banyak yang telah menjadi besar Batasan Maksimal Pemberian Pembiayaan (BMPP) semakin besar. Artinya fasilitasi pembiayaan BMT mulai menyentuh segmen papan menengah keatas dari usaha mikro. Kondisi ini menyebabkan yang miskin banyak yang belum tersentuh. Dengan pendekatan kelompok, model ini menjadi solusi atas kendala kolateral bagi anggota, sehingga akan menyentuh lebih banyak kalangan miskin dan dengan pola kelompok juga lebih efisien dalam hal tenaga, waktu dan biaya untuk pembinaan/pendampingan.
Pendekatan ini memunculkan adanya dinamika kelompok mulai saat pembentukan kelompok dalam kegiatan latihan wajib kumpulan (LWK) selama lima hari berturut-turut (1 jam) dan saat pertemuan mingguan rempug himpunan (RUMPUN). Dari sisi pendekatan kelompok dapat dikatakan seperti Grameen bank di Bangladesh, namun secara kelembagaan melekat pada BMT sebagai lokal unit sistem, bukan terpusat dari sebuah industri perbankan, sehingga rasa kepemilikan dan keterlibatan dalam pengelolaan dari masyarakat setempat cukup besar. Selain itu sistem operasionalnya juga beda, pendekatan prinsip syariah dilaksanakan di BMT POKUSMA ini.[1]
Menurut praktisi Bank Syariah Zainulbahar Noor, konsep Prof. Dr. Ir. Muhammad Amin Aziz dan gerakan PINBUK/BMT-nya berada pada tataran yang lebih mendalam dan berakar dibandingkan Grameen Bank. Zainul menyebutkan beberapa alasan. Pertama, GB diarahkan hanya kepada wanita dan anak-anak. Sedangkan bmt melibatkan seluruh komponen masyarakat. Kedua, GB cukup tepat di Bangladesh, sesuai dengan struktur etnografi, antropologi dan sosial masyarakat setempat. Tapi di negeri-negeri lain yang miskin seperti di afrika, ternyata pola GB tidak sukses seperti di Bangladesh.
Ketiga, secara kebetulan banyak intelektual Bangladesh yang berada dan bekerja di luar negeri. Mereka turut mempromosikan kesuksesan GB kepada Negara-negara lain.
Keempat, Bangladesh adalah bekas jajahan Inggris. Kontak GB dengan inggris maupun dunia internasional pada umumnya cukup baik, jauh lebih luas daripada lembaga manapun di Indonesia. Hal itu memudahkan GB untuk memperoleh bantuan-bantuan dana dari luar negeri.
Kelima, program GB ditopang penuh oleh pemerintah Bangladesh, didukung secara riil, serta menjadi bagian dari pembangunan ekonomii Bangladesh. Tidak demikian dengan PINBUK/BMT. BMT belum bisa menembus hal demikian (menjadi bagian dari pembangunan ekonomi Indonesia) karena persoalan multidemensi yang dihadapi bangsa Indonesia. Selain itu, pola-pola yang coba dipakai oleh pemerintah untuk mengangkat kaum miskin belum mendapatkan perhatian semestinya.[2]


[1]Sebuah Biografi Prof. Dr. Ir. Amin Aziz Kegigihan Sang Perintis (Jakarta: Penerbit Embun Publishing dan MAA Institute, 2007), h. 73.
[2]Sebuah Biografi Prof. Dr. Ir. Amin Aziz Kegigihan Sang Perintis (Jakarta: Penerbit Embun Publishing dan MAA Institute, 2007), h. 75.

-Model BMT, Join Ventura dan KoperasPerbandingan Model Pemberdayaani-skripsi



1.    Model BMT, Join Ventura dan Koperasi
Dibawah ini penulis menghadirkan beberapa model Grameen yang telah diadopsi melalui beberapa pola yaitu pola BMT, Join Ventura dan Koperasi. Sebagai berikut:
Tabel 3. Model Perbandingan BMT, Koperasi dan Join Ventura.[1]
No
Aspek pembanding
Lembaga Yang Diteliti
PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura
Koperasi Baytul Ikhtiar Bogor
Koperasi Karya Usaha Mandiri*
1
Badan hukum
Perseroan Terbatas
Koperasi
Koperasi
2
Tahun pendirian
2006
2008
1989
3
Jumlah nasabah/anggota
250.280
9.244
20.407
4
Presentase nasabah/anggota
100 %
100 %
100 %
5
Jumlah aset
Rp. 257.468.271.000,-
Rp. 1.996.134.952,-
Rp. 15.104.172.991,-
6
Sebaran wilayah
MBK Ventrura tersebar ke dalam 39 wilayah dengan 167 cabang
Koperasi BAIK tersebar ke dalam 3 wilayah utama yang menjangkau 16 kecamatan
Koperasi Karya Usaha Mandiri tersebar ke dalam 5 cabang dan menjangkau 20 kecamatan
7
Sasaran nasabah/anggota
Perempuan, miskin, memiliki tempat tinggal
Perempuan, miskin, tidak harus memiliki tempat tinggal, tidak hanya perempuan miskin yang dapat menjadi anggota tetapi juga tokoh masyarakat
Perempuan, miskin, memiliki tempat tinggal
8
Produk
Modal kerja dasar
Koperasi baik menawarkan dua produk yaitu simpanan dan pembiayaan, produk simpanan terdiri dari simpanan sukarela, simpanan cadangan, simpanan wajib, simpanan kelompok
Modal kerja dasar, produk simpanan terdiri dari simpanan sukarela, simpanan cadangan, simpanan wajib, simpanan kelompok
keterangan*:Data lapangan diolah penulis

Dari ketiga jenis pola Grameen diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya pola Grameen dapat secara fleksibel diterapkan dan disesuaikan dengan keperluan dan kebutuhan dilapangan tergantung dari jenis pola yang dipakai.Namun jika dibandingkan dari ketiga pola diatas penulis lebih memilih Grameen bank dengan pola BMT. Hal ini berdasarkan bahwasanya prinsip yang lebih adil yakni syariah (nirriba=non bunga) serta berbadan hukum Koperasi. Dalam artian BMT tersebut berbentuk Koperasi dengan prinsip syariah serta menerapkan pola Grameen. Jika kita bandingkan Pola Grmeen dengan pola Join Ventura dan Koperasi keduanya masih menggunakan instrumen bunga. Tanpa adanya prinsip syariah bagi hasil lose sharing atau profit sharing dan hal ini jelas  merupakan suatu ketidakadilan. Miskipun bunga yang digunakan relatif  kecil sehingga tidak terlalu memberatkan, akan tetapi dengan prinsip bunga tentunya akan ada pihak-pihak yang dirugikan terutama anggota. Dimana anggota yang merupakan nasabah dari kedua pola Grameen Koperasi dan Join Ventura.


[1]Ratna Marita Eka C, “Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Sistem Grameen Pada PT. Mitra Bisnis Keluarga Ventura dan Koperasi Baytul Ikhtiar” (Skripsi S1 Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), h.64

ruang lingkup dan kinerja-Rencana Tindak Lanjut dan Kendala-skripsi


1.      Rencana Tindak Lanjut dan Kendala
              Karya Usaha Mandiri telah membuktikan bahwa masyarakat miskin adalah layak kredit. Peserta, yang 100% adalah wanita, dapat mengelola pinjaman untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan keluarga. Dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu dan bahkan dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk menabung.
              Menurut data statistik kabupaten Bogor jumlah KK miskin sebanyak 274.636 KK (26,6%) terdiri dari KK miskin pedesaan sebanyak 146.563 KK dan KK miskin kota sebanyak 59.907 KK dari keseluruhan jumlah penduduk sebanyak 3.489.096 jiwa terdiri dari 786.233 KK (hasil sensus penduduk tahun 2000). Tahun 2006 jumlah penduduk miskin mencapai 1.089.027 jiwa atau 26,56% terhadap total jumlah penduduk di kabupaten Bogor sebanyak 4.100.934 jiwa.
            Dengan berpedoman pada angka tersebut apa yang telah dicapai oleh KUM selama ini masih sangat kecil bahkan pula jangkauan pelayanan pengalaman dilapanganpun membuktikan bahwa permintaan masih banyak yang belum terlayani, maka KUM bermaksud meneruskan dan mengembangkan model pelayanan pembiayaan ini untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas bahkan diseluruh kabupaten Bogor.
            Namun diakui bahwa kendala yang dihadapi untuk maksud ini adalah keterbatasan kemampuan modal yang dimiliki, sehingga dalam memberikan pendampingan pembiayaan kepada masyarakat miskin belum bisa berbuat sesuai denggan harapan masyarakat yang membutuhkan.
            Selanjutnya KUM membuka pintu selebar-lebarnya bahkan mengajak semua pihak baik lembaga pemerintah, swasta maupun perorangan untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan keberpihakan kita melakukan upaya nyata menambah kegiatan pembiayaan bagi masyarakat miskin melalui penguatan dana/permodalan koperasi KUM.
            Selama ini memperkuat likuiditas Karya Usaha Mandiri dalam melayani dan mengembangkan jangkauan antara lain dari Bank Indonesia, Bank Mandiri, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Bank Negara Indonesia (BNI) Simpanan Tabungan Anggota Kelompok dan Pemerintah daerah Kabupaten Bogor denganProgram Gerakan Masyarakat Mandiri (GMM).

ruang lingkup dan kinerja-Manajemen Pengelola-skripsi


1.      Manajemen Pengelola
Dalam kurun waktu 21 tahun perjalanan Karya Usaha Mandiri mengalami pasang surut dalam pengelolaannya. Hal ini tidak terlepas dengan sumber daya pengelola yang relatif masih banyak kekurangannya baik pengalaman maupun kemampuan akademisnya.
Pada saat ini sumber daya manusia yang ada memiliki strata pendidikan dari SLTA, S1 dan S2. Upaya memaksimalkan kemampuan yang ada terus dilakukan, sehingga diharapkan tingkat kwalitas dan hasil yang dirasakan sesuai dengan harapan pihak manajemen. Adapun jumlah karyawan saat ini sebanyak tujuh puluh empat orang terdiri dari tiga orang pengurus, lima orang yang menjabat kepala cabang. Enam puluh orang petugas lapangan dan enam orang pembantu umum.
Enam orang diantaranya masih meneruskan pendidikan S1. Peningkatan kemampuan dan keterampilan karyawan dilakukan dengan mengikutsertakan dalam pelatihan yang sesuai, baik yang dilaksanakan sendiri (in house training) maupun pada lembaga pelatihan lainnya.

ruang lingkup dan kinerja-Kelompok Sasaran-skripsi


1.      Kelompok Sasaran
              Semua anggota kelompok yang menjadi sasaran pelayanan Koperasi Karya Usaha Mandiri adalah wanita yang tergolong miskin. Kredit yang diberikan pada umumnya digunakan untuk menambah modal usaha sendiri atau modal usaha suami. Tambahan modal dagang bagi usaha suami antara lain untuk berjualan sayuran, buah-buahan, anyaman dan sebagainya. Sedangkan pinjaman yang digunakan sendiri untuk usaha membuka warung kebutuhan sehari-hari, jual makanan, minuman atau beternak secara kecil-kecilan.
              Dengan adanya modal kerja yang diperoleh dari pinjaman Karya Usaha Mandiri, masyarakat desa memperoleh peluang untuk berusaha dan dapat bekerja mandiri. Pinjaman yang diberikan melalui Karya Usaha Mandiri telah mampu membawa perubahan bagi beberapa anggota kelompok. Perubahan yang terjadi tidak hanya pada pendapatannya, tetapi juga pada status, yang semula sebagai buruh menjadi pedagang, atau peternak.
              Perubahan status dalam keluargapun meningkat bukan hanya sebagai ibu rumah tangga dan istri, wanita juga berperanan dalam membantu mencari nafkah bagi keluarga. Membuka usaha di sekitar rumahnya, pekerjaan rumah tangga tetap dapat dikerjakan, dan sekaligus memperoleh tambahan penghasilan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
              Dampak sosial KUM terhadap kehidupan anggota yang secara nyata dapat diamati adalah timbulnya rasa percaya diri pada anggota. Mereka (Kaum Wanita) telah diberikan akses pada modal dan dapat menfaatkannya dengan baik dan dapat mengembalikannya secara teratur, dan bukan lagi menjadi warga masyarakat “kelas dua”. Masyarakat golongan miskin di pedesaan, utamanya kelompok wanita dapat dipercaya untuk memanfaatkan modal usaha dalam bentuk kredit guna meningkatkan pendapatan mereka dan dapat mengangsur tepat waktu, bahkan dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk menabung.

ruang lingkup dan kinerja- Penyaluran Dana-skripsi


1.  Penyaluran Dana

Tabel 2.Penyaluran Dana berdasarkan sebaran Bidang Usaha
No
Bidang usaha
Dana yang diserap (Rp)
Prosentase (%)
1
Pertanian
4.819.630.500
7,52
2
Industri/Kerajinan
3.442.781.100
5,37
3
Perdagangan
49.812.944.000
77,69
4
Jasa
6.139.742.400
9,42

Total
64.215.098.000
100,00
Dari tabel 2. Kita dapat mengetahui terdapat 4 jenis bidang usaha yang dilakukan oleh  nasabah Koperasi Karya Usaha  Mandiri. Diantaranya bidang pertanian dengan jumlah presentase nasabah 7,52%.  Bidang industry dan kerajinan dengan presentase sebesar 5,37 %. Bidang jasa dengan presentase sebesar 9,42 %. Serta bidang Perdagangan yang merupakan jenisusaha yang paling banyak yakni dengan presentase 77,69%.

Ruang Lingkup Dan Kinerja-Wilayah Operasional-skripsi



1.    Wilayah Operasional
            Sejak dibukanya program Karya Usaha Mandiri sejak Oktober 1989 sampai sekarang pengembangan wilayah operasional masih berada di sekitar Kabupaten Bogor. Hingga Desember 2011 penyebaran anggota dan kelompok sasaran yang menjadi binaan Karya Usaha Mandiri sebanyak 20.407 orang, 4.678 kumpulan dan 1.161 Rempug Pusat yang pengelolaannya di 5 (lima) cabang. Penyebarannya per Desember 2011 meliputi 165 desa dari 21 kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
a.       Cabang Nanggung dimulai bulan Oktober 1989
b.      Cabang Ciampea dimulai bulan Januari 2001
c.       Cabang Parung Panjang dimulai Bulan April 2005
d.      Cabang Cijeruk dimulai Bulan Januari 2009
e.    Cabang Bojonggede dimulai Bulan Desember 2010

profil-Prodak Penyaluran Dana-skripsi



1)   Mandiri 1
            Saat ini KUM memperkenalkan jenis produk yaitu modal kerja dasar. Modal kerja ini dikenakan biaya administrasi tanpa jaminan. Namun kepada seluruh anggota kumpulan diharapkan untuk memberi dukungan bila salah seorang anggota membutuhkannya.
2)   Mandiri 2
            Sedangkan untuk mandiri 2 KUM memperkenalkan jenis produk yang berbeda dengan mandiri 1. Dimana pada produk ini menggunakan prinsip syariah yaitu diantaranya dengan akad murabahah dan mudharabah. Perbedaan yang paling mendasar dari Mandiri 1, yakni pada Mandiri 2 ini dilakukan secara individu. Sedangkan pada mandiri 1 dilakukan secara berkelompok. Mengenani plafon yang diberikan pun jauh lebih besar dari pada produk mandiri 1.

profil Struktur Organisasi


1.      Struktur Organisasi
Pengawas dan Pengurus Karya Usaha Mandiri
Pengawas
Ketua             : Saifuddien Hasan
Anggota         : Ratnawati Priyono
Anggota         : Isyono Broto Wardjuno
Pengurus
Ketua              : Murtadho
Sekretaris        : Andri Yanto
Bendahara       : Asep Dahyah Kuraesidin


profil-Ikrar Karya Usaha Mandiri Untuk Anggota-skripsi


Ikrar Karya Usaha Mandiri Untuk Anggota
Adalah menjadi tanggungjawab kami untuk :
1.    Berusaha menambah rezeki
2.    Membantu anggota kumpulan dan rembug pusat apabila mereka didalam kesulitan
3.    Menggunakan pembiayaan  dari KUM untuk meningkatkan pendapatan keluarga
4.    Menodorong anak-anak untuk terus bersekolah
5.    Membayar kembali pembiayaan setiap minggu
Allah menjadi saksi segala apa yang kami ucapkan dan kami lakukan.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com