1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai
pada penelitian ini adalah:
1. Mengetahui
karakteristik kelembagaan BMT, Koperasi
dan Grameen Bank dalam menjalankan usahanya
2. Mengetahui
tentang pemberdayaan yang dilakukan oleh bmt, koperasi dan grameen bank dalam
rangka peningkatan kesejahteraan kepada para anggota/nasabah
3. Mengetahui lembaga yang paling baik performanya dalam
hal penyaluran pembiayaan/kredit
Manfaat
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah:
1.
Bagi
Penulis
Dapat menambah
pengetahuan dan wawasan serta dapat mengaplikasikan dan mensosialisasikan teori
yang telah diperoleh selama perkuliahan.
2.
Bagi
Peneliti Selanjutnya
Dengan penelitian ini
diharapkan dapat menjadi wahana pengetahuan mengenai ekonomi syariah bagi
peneliti selanjutnya yang tertarik untuk meneliti tentang ekonomi syariah lebih
dalam
3.
Bagi
Lembaga Keuangan Mikro Bagi Perbankan Syariah, Bank Indonesia, dan Pemerintah Memberikan
pemerintah dalam mengambil kebijakan.
4.
Bagi
Masyarakat
Diharapkan menghasilkan informasi
yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam melakukan kegiatan dengan di Bank
Syariah.
0 komentar:
Posting Komentar